Senin 01 Feb 2021 00:46 WIB

Suhu Politik di Myanmar Memanas

Isu militer melancarkan kudeta di Myanmar membuat Sekjen PBB bereaksi

Red: Nur Aini
 Warga memberikan suara mereka pada saat pencoblosan dini di TPS di Yangon, Myanmar, 29 Oktober 2020. Myanmar akan menggelar pemilihan umum pada 08 November.
Foto: EPA-EFE/LYNN BO BO
Warga memberikan suara mereka pada saat pencoblosan dini di TPS di Yangon, Myanmar, 29 Oktober 2020. Myanmar akan menggelar pemilihan umum pada 08 November.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Suhu politik di Myanmar memanas setelah muncul isu militer akan melancarkan kudeta, sehingga memaksa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan sejumlah kedutaan besar Barat di negara itu bereaksi.

"Kami menegaskan dukungan kami kepada transisi demokratik di Myanmar dan upaya-upaya mempromosikan perdamaian, hak asasi manusia dan pembangunan di negara ini," kata negara-negara Barat itu dalam pernyataan bersama.

Baca Juga

"Kami menantikan sidang parlemen yang damai pada 1 Februari dan pemilihan presiden dan ketua parlemen,” kata pernyataan bersama yang ditandatangani Denmark, Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris, AS, Norwegia dan Selandia Baru itu.

"Kami mendesak militer dan semua pihak di negara ini agar mematuhi norma-norma demokrasi dan kami menentang setiap upaya mengubah hasil pemilu atau merintangi transisi demokrasi di Myanmar."

PBB dan Barat cemas setelah militer Myanmar mengisyaratkan akan mengambil tindakan jika keluhan mereka mengenai kecurangan dalam pemilu 8 November 2020 tidak ditanggapi oleh komisi pemilihan umum (UEC). Pernyataan itu ditafsirkan sebagai prolog untuk kudeta.

Baca juga : Lima Bukti Alquran adalah Perkataan Allah

Demonstrasi pro-militer pun meletus di berbagai kota besar di Myanmar, termasuk Sabtu kemarin ketika 200 orang berdemonstrasi di Yangon guna menunjukkan dukungan kepada militer dan menentang apa yang disebut mereka intervensi asing terhadap urusan dalam negeri Myanmar.

Mereka mendesak pemerintah Aung San Suu Kyi dan UEC menjawab tudingan kecurangan pemilu tahun lalu di mana Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi memenangkan 83 persen kursi parlemen.

UEC menolak tuduhan itu dengan menyatakan ketidakwajaran yang ada tidak signifikan untuk sampai merusak kredibilitas pemilu. Tetap saja, militer, lewat partai proksinya Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan (USDP), menuntut digelarpemilu baru yang disupervisi militer, selain menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Agung.

Hasil suara NLD memang mengusik militer karena bisa memupus jatah 25 persen kursi parlemen untuk militer seperti diamanatkan Konstitusi 2008 yang juga pintu militer untuk mengisikan orang-orangnya dalam pemerintahan.

Kekhawatiran kudeta itu kian besar setelah pada Rabu, kepada para perwira militer dalam Dewan Pertahanan Nasional lewat konferensi video, pemimpin militer Jenderal Min Aung Hlaing menyatakan jika Konstitusi 2008 bentukan militer tak dipatuhi, maka konstitusi harus dicabut.

Baca juga : Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Ditangkap

Konstitusi itu pernah direferendumkan pada April 2008. NLD memboikotnya. Partai pimpinan Suu Kyi ini juga memboikot pemilu 2010 yang digelar di bawah payung konstitusi 2008.

Konstitusi 2008 adalah peta jalan menuju demokrasi yang disusun militer yang terpaksa diadopsi karena tekanan hebat dari Barat dan janji militer membuka Myanmar kepada dunia luar.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement